You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub proses penyelidikan sampah jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Rano Tegaskan DKI Patuhi Proses Penyelidikan Penanganan Sampah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan patuh dan mengikuti prosedur hukum terkait penyelidikan penanganan sampah yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Diakui Rano, kejadian ini menjadi pembelajaran dalam penanganan sampah.

"Kita patuh akan hukum,"

"Kita patuh akan hukum, kalau memang itu menjadi satu konsekuensi ya dijalankan saja. Tapi yang pasti, kita akan istilahnya apa ya, mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan," katanya, Selasa (21/4).

Dilanjutkan Rano, sebagai wujud dari komitmen tersebut pihaknya telah dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Diakui Rano, proses penyelidikan ini bukan hal tiba-tiba dilakukan lantaran adanya kasus longsor sampah di Bantar Gebang.

Rano Paparkan LKPJ Gubernur di Rapat Paripurna DPRD

Bahkan Rano mengaku sejak tahun 2024 lalu, pihak Kementerian LH telah memberikan peringatan. Termasuk dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sejak menjabat tahun lalu juga sudah berupaya agar Pemprov DKI Jakarta melakukan terobosan upaya penanganan sampah dengan pemilahan sampah mulai dari rumah.

Namun diakui Rano, upaya penanganan sampah di Jakarta yang setiap harinya mencapai lebih dari 7.000 ton menjadi persoalan tersendiri. Termasuk keberadaan TPST Bantar Gebang yang sudah ada sejak puluhan tahun juga disebutnya menjadi bagian dari kendala kota besar.

Lalu terkait dengan proses penyelidikan menyasar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rano menegaskan hal itu merupakan konsekuensi dari mekanisme hukum yang harus dijalani. Dipastikannya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendampingan dan bantuan hukum sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan yang dilaksanakan.

Menurut Rano, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya agar lebih baik dalam melakukan pengelolaan sampah. Sebagai salah satu opsi, Rano mengaku jajarannya juga telah menyiapkan solusi dengan mengolah sampah menjadi listrik untuk dibeli oleh PLN.

"Sebetulnya teknologi lama, cuma sekarang baru ketemulah sistemnya. Kalau dulu jadi listrik tapi tidak bisa disalurkan, sekarang PLN berhak membeli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7406 personTiyo Surya Sakti
  2. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1338 personDessy Suciati
  3. Delapan Biopori Sampah Jumbo Dibuat di Cipulir

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1111 personTiyo Surya Sakti
  4. Pecahkan Rekor MURI, 2.445 Anak Ikuti Khitanan Massal PAM Jaya

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1108 personDessy Suciati
  5. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1104 personAnita Karyati